AKTIVIS DAN BUKUAKTIVIS DAN BUKU
Aktivis dan Buku adalah dua kata yang sangat dekat dengan mahasiswa. Buku adalah jendela dunia, dari buku kita bisa menjelajahi apa pun yang pernah terlintas dalam pikiran manusia. Mahasiswa yang
Aktivis dan Buku adalah dua kata yang sangat dekat dengan mahasiswa. Buku adalah jendela dunia, dari buku kita bisa menjelajahi apa pun yang pernah terlintas dalam pikiran manusia. Mahasiswa yang
Sistem hukum Islam, dikenal dengan hukum syariat, bersumber dari Alquran—kitab suci umat Islam—dan sunah—perkataan, perbuatan dan takrir (perbuatan sahabat yang dibolehkan atau diberi legitimasi oleh Nabi). Alquran yang menjadi keyakinan
“Kitab (Alquran) ini tidak ada keraguan padanya; pentunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 2). “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Alquran, dan pasti Kami (pula yang memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9). Kitab
Islam memiliki sistem perpaduan antara dimensi esoterik (akidah), dengan dimensi eksoterik (syariat). Dimensi esoterik Islam memuat aturan paling dasar Islam, yaitu menyangkut sistem keimanan dan keyakinan terhadap entitas Allah SWT.
Islam tidak hanya mengatur hubungan vertikal antara manusia dengan tuhan-Nya. Tetapi juga, mengatur hubungan horizontal manusia dengan sesama ciptaan lainnya. Syariat, menurut teori klasik, adalah perintah Tuhan yang diwahyukan kepada
“Rahmat turun atas kelompok ini dalam tiga tempat yaitu ketika makan karena mereka tidak makan selain karena sangat lapar, ketika belajar bersama karena mereka tidak saling tanya-jawab selain tentang kedudukan
Ekonomi Islam salah satu hal yang menarik dekade terakhir ini. Kemunculan Ekonomi Islam sebagai wacana baru dalam ekonomi juga membawa misi dekonstruktif atas kegagalan sistem ekonomi dunia yang dominan selama
Polemik seiring Proklamasi Kemerdekaan NRI 17 Agustus 1945 masih tersisa hingga saat ini. Hal ini berkaitan dengan Dasar Negara, perdebatan kaum Nasionalis sekuler dan kaum Nasionalis Islamis terus berlangsung
Penerapan hukum Islam di Indonesia telah digunakan jauh sebelum Republik ini berdiri. Hukum Islam adalah hukum yang berdasarkan Alquran dan sunah. Guna memahami dasar tersebut tentu dibutuhkan pemahaman dan penalaran
Kebijakan membutuhkan proses yang panjang sebelum ditetapkan sebagai ketetapan. Hal ini disebabkan adanya faktor-faktor lain yang menjadi penopang sebuah kebijakan dapat dijalankan dan berdaya guna di dalam masyarakat. Selain