SISTEM HUKUM ISLAMSISTEM HUKUM ISLAM
Sistem hukum Islam, dikenal dengan hukum syariat, bersumber dari Alquran—kitab suci umat Islam—dan sunah—perkataan, perbuatan dan takrir (perbuatan sahabat yang dibolehkan atau diberi legitimasi oleh Nabi). Alquran yang menjadi keyakinan