HAKIKAT EKONOMI ISLAM

Ekonomi Islam salah
satu hal yang menarik dekade terakhir ini. Kemunculan Ekonomi Islam sebagai
wacana baru dalam ekonomi juga membawa misi dekonstruktif atas kegagalan sistem
ekonomi dunia yang dominan selama ini dalam menyelesaikan persoalan ekonomi yang
semakin rumit.
Ekonomi Islam adalah
bagian yang inheren dengan Syariat Islam. Menurut Islam, sumber dari segala
sumber otoritas adalah Allah swt (Hasan, 1994: 33). Hukum Islam, idealnya,
didasarkan pada dua sumber utama yaitu wahyu dan akal (Kamali, 1999: 107).
Wahyu dan akal tersebut merupakan identitas hukum Islam yang direfleksikan
dengan konstruksi pemikiran yang diwakilkan dalam dua kata, syariah dan fiqh.
Syariah sumber utamanya adalah wahyu, di mana fiqh merupakan
produk pemikiran manusia yang diabstraksikan dari wahyu Ilahi tersebut( Kamali,
1999: 107-108). Syariah tidak hanya hukum tetapi juga teologi dan pelajaran
moral (Kamali, 1999: 108).
Jadi posisi Ekonomi
Islam dalam pemikiran di atas ada pada pemahaman fiqh. Ia merupakan pemikiran
manusia yang diambil dari sumber dasar Islam, yakni Alquran dan Sunah yang
diformulasikan lewat jalan Ijtihad. Hal ini pula menepis anggapan bahwa Islam
adalah agama yang hanya mengatur persoalan ubudiyah semata atau komunikasi
vertikal semata antara manusia (ciptaan) dengan Allah SWT (pencipta).
Boleh dikatakan bahwa
munculnya ekonomi Islam merupakan salah satu bentuk artikulasi sosiologis dan
praktis dari nilai-nilai Islam yang selama ini dipandang doktrinal dan
normatif. Padahal, Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.

Ilmu Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai suatu cabang pengetahuan yang
membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi
 sumber-sumber daya yang senapas dengan maqashih shariah (tujuan
diturunkannya syariat Allah swt) yaitu, menjaga agama, menjaga jiwa manusia,
menjaga akal manusia, menjaga keturunan dan menjaga kekayaan manusia.

Yusuf Qaradhawi mengatakan bahwa ekonomi Islam memiliki karakteristik
tersendiri dan keunikan peradaban Islam yang membedakan dengan sistem ekonomi
lainnya. Ia adalah Ekonomi Rabbaniyah, Ilahiyah, dan Insaniyah (berwawasan
kemanusiaan), ekonomi berakhlak dan ekonomi pertengahan. Ekonomi Islam diikat
oleh seperangkat nilai iman dan akhlak, moral etik bagi seluruh aktivitas ekonominya,
baik dalam posisinya sebagai konsumen, produsen, distributor dan lainnya.

Jadi pada hakikatnya Ekonomi Islam adalah Sistem Ekonomi yang didasarkan pada
Alquran dan Sunah dan memiliki berbagai aspek yang melekat padanya. Ekonomi
Islam adalah ekonomi Rabbaniyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post