“Rahmat turun atas kelompok ini dalam
tiga tempat yaitu ketika makan karena mereka tidak makan selain karena sangat
lapar, ketika belajar bersama karena mereka tidak saling tanya-jawab selain
tentang kedudukan orang-orang shiddiq dan ketika mendengarkan nyanyian karena
mereka mendengar dengan perasaan dan melihat kebenaran.” (Al-Junaid)
tiga tempat yaitu ketika makan karena mereka tidak makan selain karena sangat
lapar, ketika belajar bersama karena mereka tidak saling tanya-jawab selain
tentang kedudukan orang-orang shiddiq dan ketika mendengarkan nyanyian karena
mereka mendengar dengan perasaan dan melihat kebenaran.” (Al-Junaid)
Kembalinya Caisar
ke panggung hiburan mendapatkan sambutan hangat dari rekan-rekan kerjanya
sebagai artis. Walaupun demikian, sebagian kalangan menyayangkan sikap Caisar
yang kembali ke dunia hiburan tanah air. Kelompok yang menyayangkan tampaknya
menilai profesi sebagai artis itu adalah profesi yang kurang disukai dalam Islam.
ke panggung hiburan mendapatkan sambutan hangat dari rekan-rekan kerjanya
sebagai artis. Walaupun demikian, sebagian kalangan menyayangkan sikap Caisar
yang kembali ke dunia hiburan tanah air. Kelompok yang menyayangkan tampaknya
menilai profesi sebagai artis itu adalah profesi yang kurang disukai dalam Islam.
Caisar dikenal
dengan jogetnya di salah satu stasiun TV swasta. Beberapa tahun silam, Ia
memutuskan berhenti berjoget setelah mantap menikahi Indadari—wanita berhijab
yang dikenalnya tidak begitu lama.
dengan jogetnya di salah satu stasiun TV swasta. Beberapa tahun silam, Ia
memutuskan berhenti berjoget setelah mantap menikahi Indadari—wanita berhijab
yang dikenalnya tidak begitu lama.
Banyak spekulasi
yang muncul berkaitan dengan kembalinya Caisar. Ada yang mengatakan karena
kebutuhan ekonomi. Dan terakhir, diketahui bahwa kembalinya dia ke dunia
hiburan karena ingin membantu saudaranya yang sedang kesulitan keuangan. Bahkan
terungkap pula bahwa semua hasil kerjanya di panggung diberikan kepada
saudaranya, dia tidak membawa sedikit pun uang dari kerjanya di dunia hiburan. Entah, fakta
apa yang benar. Caisar lah yang tahu, dan biarkanlah dia yang tahu.
yang muncul berkaitan dengan kembalinya Caisar. Ada yang mengatakan karena
kebutuhan ekonomi. Dan terakhir, diketahui bahwa kembalinya dia ke dunia
hiburan karena ingin membantu saudaranya yang sedang kesulitan keuangan. Bahkan
terungkap pula bahwa semua hasil kerjanya di panggung diberikan kepada
saudaranya, dia tidak membawa sedikit pun uang dari kerjanya di dunia hiburan. Entah, fakta
apa yang benar. Caisar lah yang tahu, dan biarkanlah dia yang tahu.
Apa sih yang
menyebabkan sebagian orang atau sekelompok orang tidak menyukai profesi artis
ini. Dari penelusuran penulis di mbah google banyak sekali yang memberikan
argumentasi hukum terkait profesi artis tersebut. Pada kesimpulannya, profesi
artis adalah profesi yang tidak disukai dengan berbagai alasan. Bahkan ada yang
menganalogikan bahwa penghasilan dari profesi artis tersebut sama dengan “upah pelacur, dan
upah yang didapatkan oleh dukun.” Dengan mengutip hadis Nabi “Dari
Abu Mas’ud al-Anshari, bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. melarang hasil
penjualan anjing, upah pelacur dan upah yang didapatkan oleh dukun.” (HR.
Bukhari Muslim).
menyebabkan sebagian orang atau sekelompok orang tidak menyukai profesi artis
ini. Dari penelusuran penulis di mbah google banyak sekali yang memberikan
argumentasi hukum terkait profesi artis tersebut. Pada kesimpulannya, profesi
artis adalah profesi yang tidak disukai dengan berbagai alasan. Bahkan ada yang
menganalogikan bahwa penghasilan dari profesi artis tersebut sama dengan “upah pelacur, dan
upah yang didapatkan oleh dukun.” Dengan mengutip hadis Nabi “Dari
Abu Mas’ud al-Anshari, bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. melarang hasil
penjualan anjing, upah pelacur dan upah yang didapatkan oleh dukun.” (HR.
Bukhari Muslim).
Imam al-Ghazali
dalam kitab Ihya’ Ulumuddin Jilid 4, Kitab tentang Tata Kesopanan
Mendengar dan Perasaan, menjelaskan dengan sangat rinci tentang hukum
dibolehkannya mendengar nyanyian, dan di dalam pembahasan tersebut juga
dijelaskan bahwa dalam berbagai riwayat yang menjelaskan tentang suatu kondisi
di mana, Rasulullah juga menyaksikan dan mendengarkan nyanyian tersebut (al-Ghazali,
1993) .
dalam kitab Ihya’ Ulumuddin Jilid 4, Kitab tentang Tata Kesopanan
Mendengar dan Perasaan, menjelaskan dengan sangat rinci tentang hukum
dibolehkannya mendengar nyanyian, dan di dalam pembahasan tersebut juga
dijelaskan bahwa dalam berbagai riwayat yang menjelaskan tentang suatu kondisi
di mana, Rasulullah juga menyaksikan dan mendengarkan nyanyian tersebut
1993)
Al-Ghazali dalam
membuka satu bab dalam Kitab tersebut menjelaskan “Ketahuilah bahwa perkataan
yang berpendapat: ‘Mendengar nyanyian itu haram.’” Artinya bahwa Allah menyiksa
karenanya. Lebih lanjut, Beliau menjelaskan bahwa mengetahui hukum agama itu
terbatas pada nash atau qiyas kepada yang ada nashnya. Maka maksud nash adalah
apa yang dijelaskan oleh Rasulullah saw. dengan perkataan atau perbuatannya.
membuka satu bab dalam Kitab tersebut menjelaskan “Ketahuilah bahwa perkataan
yang berpendapat: ‘Mendengar nyanyian itu haram.’” Artinya bahwa Allah menyiksa
karenanya. Lebih lanjut, Beliau menjelaskan bahwa mengetahui hukum agama itu
terbatas pada nash atau qiyas kepada yang ada nashnya. Maka maksud nash adalah
apa yang dijelaskan oleh Rasulullah saw. dengan perkataan atau perbuatannya.
Adapun nash,
maka al-Ghazali menunjukkan nash atas perbuatan mendengar suara bagus sebagai
Anugrah Allah kepada hambaNya. “Dia (Allah) menambahkan kepada makhlukNya
apa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Fathir: 1). Maka dikatakan apa yang Dia
kehendaki adalah suara yang merdu. “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi
melainkan bagus suaranya.” (At-Tirmidzi dari Qatadah). Rasulullah saw. memuji
Abu Musa al-Asy’ari: “Sesungguhnya dia telah diberi serunai dari
serunai-serunai keluarga Dawud.” Kemudian al-Ghazali mengutip firman Allah Ta’ala:
“Sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suara keledai.” (QS. Lukman:
19).
maka al-Ghazali menunjukkan nash atas perbuatan mendengar suara bagus sebagai
Anugrah Allah kepada hambaNya. “Dia (Allah) menambahkan kepada makhlukNya
apa yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Fathir: 1). Maka dikatakan apa yang Dia
kehendaki adalah suara yang merdu. “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi
melainkan bagus suaranya.” (At-Tirmidzi dari Qatadah). Rasulullah saw. memuji
Abu Musa al-Asy’ari: “Sesungguhnya dia telah diberi serunai dari
serunai-serunai keluarga Dawud.” Kemudian al-Ghazali mengutip firman Allah Ta’ala:
“Sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suara keledai.” (QS. Lukman:
19).
Demikian beberapa
argumentasi tentang profesi penyanyi (artis), menurut penulis, ada hal penting yang
dikemukakan oleh al-Ghazali bahwa nyanyian, penyanyi dan hal-hal yang berkaitan
dengan profesi tersebut selama tidak membawa kepada kesesatan, maka sah-sah
saja dilakukan. Apabila, profesi itu telah menjurus ke arah yang menyesatkan
dan membuat lalai dari agama, maka hal tersebut dilarang oleh agama.
argumentasi tentang profesi penyanyi (artis), menurut penulis, ada hal penting yang
dikemukakan oleh al-Ghazali bahwa nyanyian, penyanyi dan hal-hal yang berkaitan
dengan profesi tersebut selama tidak membawa kepada kesesatan, maka sah-sah
saja dilakukan. Apabila, profesi itu telah menjurus ke arah yang menyesatkan
dan membuat lalai dari agama, maka hal tersebut dilarang oleh agama.