“Dunia adalah tempat untuk mencari ilmu dan hikmah bagi orang-orang yang ingin meraihnya, tempat beribadah bagi sahabat-sahabat Allah dan bagi para malaikat.”IMAM ‘ALI IBN ABI THALIB
Apa yang terlintas dalam pikiran kita ketika mendengar kata “tasawuf” dan “sufi”? Maka yang terbayang adalah sosok manusia yang serius, penyendiri, berpakaian seadanya, serta hidup serba kekurangan, dan menghabiskan waktunya untuk melakukan ibadah (mahdah).
Asumsi tersebut terjadi karena merunut dari konsep zuhud–yang merupakan salah satu kunci ber-tasawuf. Zuhud, oleh kalangan muslim tertentu memaknainya sebagai asketisme. Asketisme yang pada mulanya merupakan sikap biarawan atau rahib-rahib yang menyangkal kehidupan dunia dengan harapan menyucikan diri dan kemudian bertemu dengan Tuhan.
Pemahaman tersebut disebabkan karena perujukan dan pemahaman teks hadis tertentu. Salah satu yang populer kemudian dikutip oleh Al-Ghazali dalam Ihyaa ‘Uluum al-Diin adalah:
Suatu saat Rasulullah SAW, diriwayatkan sedang berjalan bersama para sahabatnya. Sampai di suatu tempat Rasulullah menunjuk kepada seonggokan benda “Apa itu?” tanya Rasulullah kepada sahabatnya. “Bangkai anjing ya, Rasulullah.” Bagaimana sikap kalian terhadapnya? “Kami merasa jijik” jawab sahabat. Maka Rasulullah pun bersabda, “Begitulah seharusnya sikap seorang Mukmin terhadap dunia.”
Konsep zuhud ini kemudian melahirkan konsep yang lainnya yaitu faqr (kefakiran). Fakir dalam pemahaman umum kita. Haidar Baqir menuturkan bahwa di Anak Benua India, di sana dapat ditemukan darwis-darwis yang menjalani pola hidup yang demikian. Mereka menggantungkan hidupnya pada orang lain, dengan jalan meminta-minta.
Sejatinya zuhud itu apa sih? zuhud sebagai salah satu ajaran tasawuf, secara etimologis berasal dari akar kata za-ha-da yang bermakna menahan diri (dari sesuatu yang hukum aslinya mubah).
Anjuran berzuhud dalam bertasawuf karena keyakinan kalangan ini melihat bahwa manusia cenderung terlalu menikmati hal-hal keduniaan. Sehingga terkadang hal yang mubah (boleh) tadi menjerumuskan mereka kepada sikap berlebihan.
Imam Al-Ghazali dalam kitab Kimiyaii Sa’aadah, mencontohkan penolakan Sayidina Umar unuk memakai wewangian karena kuatir terjerumus ke dalam sikap terlalu mencintai barang tersebut.
Pemahaman-pemahaman tersebut telah mendistorsi pemahaman lainnya terkait dari makna zuhud dalam Islam. Padahal, dalam penafsiran lain, Islam tidak pernah menghadapkan aspek duniawi dan badani manusia dengan aspek ruhani dan ukhrawi.
Tidak hanya karena perkembangan ruh butuh kesejahteraan hidup keduniaan–baik fisik maupun psikologis. Tetapi lebih dari itu, kehidupan dunia–jika diperlakukan secara benar–adalah wahana kita untuk dapat meraih kebahagiaan di akhirat.
Baik kiranya, kita memperhatikan ujaran sufi, Syihabuddin ‘Umar Al-Suhrawardi, tentang ciri-ciri seorang fakir dalam sufi. Katanya, “Seorang fakir atau sufi mesti meninggalkan gagasan tentang kepemilikan duniawi, hidup penuh keserasian dengan saudara-saudaranya,…Dermawan dan terus awas mengenai ucapan Nabi SAW: “Berilah siapa saja yang meminta sedekah, meski ia datang naik kuda, bersikap santun dan ramah, berwatak pertengahan,….; selalu menampilkan wajah yang penuh senyum; menerapkan keadilan setinggi-tingginya.”
Memahami ujaran Suhrawarti tersebut, menjelaskan bahwa sejatinya manusia haruslah merasa fakir dan senantiasa membutuhkan bantuan dari Tuhan-Nya. Sehingga manusia selalu mengantungkan diri pada pertolongan Tuhan.
Imam Ali ibn Abu Thalib berkata: “Sesungguhnya dunia ini adalah rumah kebenaran bagi orang-orang yang menelitinya secara cermat dan mendalam, suatu tempat tinggal yang penuh damai dan yang terbaik bagi orang-orang yang ingin mengumpulkan bekal bagi kehidupan akhirat.
#30DWCjilid17
#Fightersquad9
#Day22