SISTEM EKONOMI ISLAM

Ekonomi Islam sebuah keharusan

Sistem didefinisikan sebagai suatu organisasi yang di dalamnya berbagai unsur saling berhubungan satu sama lain. Unsur-unsur tersebut saling mempengaruhi, dan saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu (Nasution dkk, 2010: 11). Jadi sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai Islam. Sumber dari keseluruhan nilai tersebut adalah Alquran, Sunnah, dan ijtihad. Nilai-nilai sistem ekonomi Islam merupakan bagian integral dari ajaran Islam yang komprehensif yang dinyatakan dalam firman Allah SWT: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu (QS. Al-Maidah: 3).

Nilai dasar pertama sistem ekonomi Islam adalah Ilahiah. Nilai ini menjelaskan bahwa sifat dasar dari ekonomi Islam adalah Rabbani dan insani. Rabbani karena sarat dengan arahan nilai-nilai Ilahiah. Insani karena sistem ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia.
Pakar lain, Muhammad Umer Chapra, menyebutnya ekonomi Tauhid. Dikatakan demikian karena aturan yang dipedomani oleh pelaku ekonomi adalah Wahyu Allah, dan semua faktor ekonomi termasuk manusia pada dasarnya adalah kepunyaan Allah SWT, dan kepadaNyalah tempat kembali segala urusan.
Melalui aktivitas ekonomi, manusia dapat mengumpulkan harta sebanyak mungkin, tetapi tetap dalam koridor aturan agama. Keimanan dalam hal ini menjadi kontrol serta membatasi kehendak ekonomi tersebut. Nilai keimanan ini pula yang mengikat setiap perbuatan manusia dalam hal apapun termasuk aktivitas ekonominya. Maka semua aktivitas ekonomi tersebut memiliki nilai moral dan ibadah.
Hal demikianlah yang membedakan paham naturalis yang menetapkan bahwa sumber daya sebagai faktor penting ekonomi atau paham monetaris menentukan modal finansial sebagai faktor penting ekonomi. Islam justru melihat bahwa sumber daya insani sebagai faktor penting ekonomi. Karena, manusia menjadi pusat sirkulasi manfaat ekonomi dari berbagai sumber daya yang ada.
Ekonomi Islam pada prinsipnya adalah sistem yang mengutamakan keseimbangan dalam hal dunia dan akhirat. Maka dalam sistem kepemilikan Islam senantiasa dijelaskan bahwa dalam setiap harta yang dimiliki, maka ada hal orang lain di dalamnya.
Distribusi Yanga adil adalah tujuan dari sistem ekonomi Islam. Distribusi ini berusaha menyeimbangkan kepentingan individu dan kepentingan umum/publik.

Demikian halnya dalam sistem ekonomi Islam, negara diberi kewenangan turut campur dalam perekonomian.  Posisi negara dalam hal ini sebagai pembuat undang-undang, pengawas pasar. Hal ini penting karena menjadi pengontrol kegiatan ekonomi yang sehat, sehingga semua pihak terlindungi hak-hak ekonominya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post