FIKIH SEBAGAI ILMU HUKUMFIKIH SEBAGAI ILMU HUKUM
Islam memiliki sistem perpaduan antara dimensi esoterik (akidah), dengan dimensi eksoterik (syariat). Dimensi esoterik Islam memuat aturan paling dasar Islam, yaitu menyangkut sistem keimanan dan keyakinan terhadap entitas Allah SWT.