“Mengurai Hukum, Menyusun Etika: Jalan Menuju Ekonomi Islami”

Month September 2017

IJTIHAD SEBUAH KENISCAYAAN

Oleh Ramli Semmawi “Jika seorang hakim memutuskan perkara dengan berijtihad dan kemudian benar maka ia mendapat dua pahala, dan jika memutuskan hukum dengan berijtihad dan kemudian salah maka ia mendapat satu pahala.” ( Riwayat Sahihain). Hadis tersebut menekankan betapa pentingnya ijtihad…. Continue Reading →

SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM, Bagian IV

Oleh Ramli Semmawi “Nash Al-Qur’an dan Sunah terbatas, sedangkan masalah yang terjadi dan akan terjadi tidak terbatas, sehingga tidak ada jalan lain untuk menetapkan hukum setiap masalah dan muamalah baru dalam syariat Islam selain melakukan Ijtihad, yang pokoknya adalah Qiyas.”… Continue Reading →

SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM, Bagian III

Oleh Ramli Semmawi Ijma Ijma adalah kesepakatan (konsensus) para fuqaha yang ahli ijtihad tentang suatu hukum pada suatu masa setelah Rasulullah saw. wafat, baik fuqaha sahabat maupun fuqaha sesudahnya. Ijma merupakan hujjah (argumentasi) yang kuat dalam menetapkan hukum fiqh, dan… Continue Reading →

SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM, Bagian II

Oleh Ramli Semmawi “Ambillah apa yang didatangkan (diperintahkan) Rasulullah saw, dan hindarilah apa yang dilarangnya.” (QS. Al-Hasyr: 59: 7). SUNAH Istilah Sunah ditujukan kepada perkataan, perbuatan, dan taqrir[1] (tetapan) Rasulullah saw.. Oleh karena itu, sunah identik dengan hadis. Kadang-kadang sunah… Continue Reading →

SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM, Bagian I

Oleh Ramli Semmawi Dalam suatu riwayat yang berasal dari Mu’adz bin Jabal disebutkan bahwa ketika Nabi Muhammad saw akan mengutusnya ke Yaman, Beliau bertanya, “Apa yang akan kau lakukan jika kepadamu diajukan suatu perkara untuk diputusi?” Mu’adz menjawab, “Saya akan… Continue Reading →

Newer posts »

© 2026 RAMLI SEMMAWI — Powered by WordPress

Theme by Anders Noren — Up ↑