Oleh
Ramli Semmawi
Tujuan disyariatkannya Islam adalah kemerdekaan dalam
berkeyakinan, dan falah (kesejahteraan) dalam kehidupan. Di Indonesia, Hal
ini terjabarkan dalam sila Pancasila, kebebasan berkeyakinan pada sila
Ketuhanan Yang Maha Esa. Falah terjabarkan dalam sila Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. Indonesia adalah satu negara yang berpenduduk
muslim terbesar di dunia adalah Indonesia. Umat Islam di Indonesia mencapai 80%
lebih dari 200 jutaan lebih penduduk Indonesia. Merujuk data Badan Pusat Statistika
(BPS), jumlah masyarakat miskin berdasarkan provinsi secara keseluruhan
sebanyak 27,77 juta (Maret 2017).[1]
Gambaran kemiskinan ini didasarkan pada
kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan
ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk
memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi
pengeluaran.[2]
berkeyakinan, dan falah (kesejahteraan) dalam kehidupan. Di Indonesia, Hal
ini terjabarkan dalam sila Pancasila, kebebasan berkeyakinan pada sila
Ketuhanan Yang Maha Esa. Falah terjabarkan dalam sila Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. Indonesia adalah satu negara yang berpenduduk
muslim terbesar di dunia adalah Indonesia. Umat Islam di Indonesia mencapai 80%
lebih dari 200 jutaan lebih penduduk Indonesia. Merujuk data Badan Pusat Statistika
(BPS), jumlah masyarakat miskin berdasarkan provinsi secara keseluruhan
sebanyak 27,77 juta (Maret 2017).[1]
Gambaran kemiskinan ini didasarkan pada
kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan
ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk
memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi
pengeluaran.[2]
Kemiskinan dan kesenjangan adalah masalah mendasar yang
dihadapi setiap negara bangsa, yang didominasi negara-negara berkembang. Kemiskinan
dan kesenjangan juga telah lama menjadi dasar kajian para pengambil kebijakan
dan akademisi dan dampak negatifnya terhadap kehidupan bermasyarakat. Aristoteles
mengatakan bahwa, poverty is the parent of crime. Kemiskinan menjadi muara
munculnya masalah-masalah lainya seperti konflik sosial, rendahnya kualitas
hidup seperti tingkat kesehatan dan pendidikan. Bahkan kesenjangan ini melahirkan
radikalisme dan terorisme.
dihadapi setiap negara bangsa, yang didominasi negara-negara berkembang. Kemiskinan
dan kesenjangan juga telah lama menjadi dasar kajian para pengambil kebijakan
dan akademisi dan dampak negatifnya terhadap kehidupan bermasyarakat. Aristoteles
mengatakan bahwa, poverty is the parent of crime. Kemiskinan menjadi muara
munculnya masalah-masalah lainya seperti konflik sosial, rendahnya kualitas
hidup seperti tingkat kesehatan dan pendidikan. Bahkan kesenjangan ini melahirkan
radikalisme dan terorisme.
Kemiskinan merupakan dampak dari tiadanya akses pada
sumber-sumber ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, yang mengakibatkan
susahnya mengakses sumber kehidupan. Muhammad Yunus (2007: 274) menjelaskan bahwa
kemiskinan tercipta karena kita membangun kerangka teoretis berdasarkan
asumsi-asumsi yang merendahkan kapasitas manusia, dengan merancang
konsep-konsep yang terlampau sempit, seperti konsep bisnis, kelayakan kredit,
kewirausahaan, lapangan kerja atau mengembangkan lembaga-lembaga yang belum
matang—seperti lembaga-lembaga keuangan yang tidak mengikutsertakan kaum
miskin. Kemiskinan disebabkan oleh kegagalan pada tataran konseptual, bukan
kurangnya kapabilitas di pihak rakyat.
sumber-sumber ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, yang mengakibatkan
susahnya mengakses sumber kehidupan. Muhammad Yunus (2007: 274) menjelaskan bahwa
kemiskinan tercipta karena kita membangun kerangka teoretis berdasarkan
asumsi-asumsi yang merendahkan kapasitas manusia, dengan merancang
konsep-konsep yang terlampau sempit, seperti konsep bisnis, kelayakan kredit,
kewirausahaan, lapangan kerja atau mengembangkan lembaga-lembaga yang belum
matang—seperti lembaga-lembaga keuangan yang tidak mengikutsertakan kaum
miskin. Kemiskinan disebabkan oleh kegagalan pada tataran konseptual, bukan
kurangnya kapabilitas di pihak rakyat.
Mengamini pendapat Yunus di atas, bahwa konsep lembaga
keuangan hari ini belum memberi ruang kepada orang-orang miskin untuk
mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses lembaga keuangan di negeri
ini. Hal ini terjadi karena adanya syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh orang-orang
miskin, salah satunya adalah Jaminan.
keuangan hari ini belum memberi ruang kepada orang-orang miskin untuk
mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses lembaga keuangan di negeri
ini. Hal ini terjadi karena adanya syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh orang-orang
miskin, salah satunya adalah Jaminan.
Islam sendiri dalam (QS Al-Baqarah: 177) menjelaskan bahwa: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah
timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu
ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab,
nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak
yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan
orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat,
dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia
berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam
peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah
orang-orang yang bertakwa.” Berdasarkan ayat tersebut, Islam menegaskan
bahwa salah satu ciri orang taqwa itu adalah kesediaan menolong orang-orang
miskin (yang memerlukan pertolongan) dengan menunaikan zakat.
timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu
ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab,
nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak
yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan
orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat,
dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia
berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam
peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah
orang-orang yang bertakwa.” Berdasarkan ayat tersebut, Islam menegaskan
bahwa salah satu ciri orang taqwa itu adalah kesediaan menolong orang-orang
miskin (yang memerlukan pertolongan) dengan menunaikan zakat.
Zakat merupakan
salah satu solusi Islam dalam memerangi kemiskinan. Solusi yang lain adalah
wakaf. Zakat dalam Islam ada dua macam yakni zakat fitrah (diri) dan zakat mal
(harta). Dalam konteks Indonesia, regulasi zakat masih belum memberikan solusi
maksimal terhadap pengentasan kemiskinan. Hal ini disebabkan karena belum
diolahnya secara maksimal zakat sebagai sumber ekonomi yang mampu mengentaskan
kemiskinan.
salah satu solusi Islam dalam memerangi kemiskinan. Solusi yang lain adalah
wakaf. Zakat dalam Islam ada dua macam yakni zakat fitrah (diri) dan zakat mal
(harta). Dalam konteks Indonesia, regulasi zakat masih belum memberikan solusi
maksimal terhadap pengentasan kemiskinan. Hal ini disebabkan karena belum
diolahnya secara maksimal zakat sebagai sumber ekonomi yang mampu mengentaskan
kemiskinan.
#squad1
#30DWC#jilid8#haripertama
#makassar#indonesia
